Nasional

Panduan Lengkap Zakat Fitrah: Hukum, Waktu, dan Cara Pembayarannya

Pengertian dan Hukum Zakat Fitrah

Penting untuk diketahui pengertian dan hukum zakat dalam Islam. Terkait ini, akan dijelaskan paparan ulama kontemporer Syekh Prof. Dr. Yusuf al-Qardhawi (semoga Allah menempatkan beliu di sisi-Nya), amin. Dalam buku beliau yang berjudul Fiqhuz-Zakat yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, terbit tahun 1988 Pustaka Litera AntarNusa.

Zakat dari segi istilah fiqih, berarti sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah Swt, untuk dikeluarkan kepada orang-orang yang berhak. Zakat juga berarti mengelurkan harta dalam jumlah tertentu dari kekayaan. Dengan zakat itu akan melindungi kekayaan dari kebinasaan, demikian juga pendapat yang disampaikan Imam Nawawi.

Semenatara, pengertian (ta’rif) zakat fitrah adalah kadar harta tertentu yang wajib dikeluarkan pada saat terbenamnya matahari pada akhir hari Ramadhan dengan syarat tertentu, dikenakan bagi setiap mukallaf dan yang ditanggung nafkahnya.

Di sebut zakat fitrah, karena kewajibannya dikenakan dengan masuknya idul fitri pada akhir Ramadhan. Artinya zakat fitri adalah zakat karena berbuka dari berpuasa. Ta’rif/pengertian ini disampaikan Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii.

Hukum Zakat Fitrah

Menurut Imam al-Ghazali dalam buku beliau Ashrar as-Shaum wa Asrar az-Zakat, hukum zakat fitrah diwajibkan atas setiap Muslim. Diwajibkan atas semua kerabat yang menjadi tanggungannya. Yaitu mereka yang wajib dinafkahi seperti, ayah, ibu, kakek, nenek, datuk dan anak-anak. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw;

“Keluarkanlah zakat fitrah atas semua orang yang menjadi tanggungan kalian”

Sekali lagi, Zakat fitrah itu hukumnya WAJIB.  Diwajibkan kepada laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa, budak maupun yang merdeka. Dalam riwayat lain Rasulullah Saw bersabda.

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى ، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat Id.” (HR. Bukhari, No. 1503 dan Muslim, No. 984)

Zakat fitrah adalah salah satu bentuk zakat yang diwajibkan bagi setiap individu Muslim yang mampu, yang harus dikeluarkan pada akhir Ramadan, sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Zakat ini memiliki tujuan yang sangat penting, yaitu untuk menyucikan diri dan jiwa seorang Muslim dan membantu mereka yang kurang mampu, agar dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan layak.

Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang harus dilaksanakan pada bulan Ramadan, tepat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Penentuan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah sangat penting agar ibadah ini sah dan sesuai dengan ketentuan syariat. Oleh karena itu, terdapat beberapa waktu yang diperbolehkan untuk pembayaran zakat fitrah, baik sebelum maupun sesudah shalat Idul Fitri.

Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan. Hal ini bertujuan agar para penerima zakat dapat merasakan manfaatnya dalam menyambut hari raya. Umat Islam dianjurkan untuk memenuhi kewajiban ini secara maksimal sebelum waktu pelaksanaan shalat Idul Fitri agar zakat fitrah tersebut tepat sasaran.

Jika zakat dibayarkan setelah shalat, maka statusnya bukan lagi zakat fitrah, melainkan sedekah biasa. Sebaiknya, setiap individu mencermati waktu yang tersedia dan melaksanakan pembayaran di waktu yang disarankan.

Selain itu, ada juga waktu yang diperbolehkan untuk membayar zakat fitrah sebelum bulan Ramadhan berakhir. Para ulama sepakat bahwa pembayaran zakat bisa dilakukan sejak awal bulan Ramadhan bagi mereka yang ingin memastikan kewajiban ini terlaksana tepat waktu.

Namun, tetap menjadi catatan bahwa pembayaran saat bulan Ramadhan berlangsung tidak diperbolehkan dilakukan secara berlebihan, lantaran zakat fitrah itu seharusnya merupakan penunaian di akhir bulan puasa. Dengan begitu, umat Islam diharapkan dapat melaksanakan pembayaran zakat fitrah dengan tepat sesuai dengan ajaran agama dan kepentingan masyarakat sekitarnya.

Cara Pembayaran Zakat Fitrah

Dalam kajian menganai zakat fitrah, cara pembagiannya dan pembayarannya memiliki aturan tertentu yang harus dipahami. Zakat fitrah wajib diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya, sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an surat at-Taubah ayat 60, yaitu 8 (delapan) golongan penerima zakat (asnaf):

1.Fakir. 2. Miskin. 3. Amil (pengelola zakat). 4. Mu’allaf (orang yang dilunakkan hatinya). 5. Riqab (hamba sahaya). 6. Gharim (orang yang terlilit utang). 7. Fi sabilillah (di jalan Allah). 8. Ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal).

Walaupun telah ditentukan asnafnya, utamanya zakat fitrah menekankan kepadaa prioritas utama penerima zakat fitrah adalah fakir dan miskin. Hal ini bertujuan agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan pada hari raya Idul Fitri.

Menurut beberapa pendapat terkait zakat fitrah, zakat fitrah bisa diberikan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras, jagung, atau gandum, sebanyak satu sha’ (sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter). Beberapa ulama juga ada yang berpendapat membolehkan zakat fitrah diberikan dalam bentuk uang yang senilai makanan pokok tersebut.

Dengan memahami aturan dan cara pembagian terkait kajian zakat fitrah, umat Islam akan lebih berhati-hati dalam menyalurkan zakatnya, agar benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya (mustahik).

Ini adalah cara yang paling umum dan dianjurkan, di mana setiap individu dapat memberikan bahan makanan seperti beras, gandum, atau kurma. Pengeluaran bahan makanan ini bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan dan memastikan bahwa semua kalangan masyarakat dapat merayakan hari raya dengan baik.

Sebagian orang ada yang memilih membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, agar penerima zakat dapat membeli kebutuhan mereka menjelang hari raya. Namun, penting untuk membuat perhitungan yang tepat dalam hal nominal uang yang dibayarkan, agar nilai tersebut setara dengan bahan makanan yang seharusnya dikeluarkan. Uang yang dibayarkan sebagai zakat fitrah juga harus mencukupi syarat yang ditentukan, serta tidak boleh kurang dari nilai minimal yang ditentukan oleh otoritas setempat.

Selain itu, zakat fitrah juga dapat dibayarkan melalui lembaga amil zakat. Dengan cara ini, individu atau keluarga dapat lebih mudah melaksanakan kewajiban mereka tanpa harus mengurus distribusinya secara langsung. Lembaga amil zakat biasanya mempunyai sistem yang terorganisir untuk memastikan zakat fitrah disalurkan kepada yang berhak.

Agar zakat fitrah yang dikeluarkan sah dan diterima, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti niat yang jelas, waktu pembayaran yang tepat sebelum shalat Id, serta jumlah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mematuhi syarat-syarat ini adalah penting untuk memenuhi tuntutan syariat.

Manfaat dan Dampak Zakat Fitrah bagi Masyarakat

Zakat fitrah berperan penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Dengan membagikan zakat fitrah, maka rezeki yang ada dapat tersebar lebih merata, sehingga mereka yang kurang mampu akan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan. Ini tidak hanya memberikan dukungan materiel, tetapi juga memberikan rasa pengakuan dan penghargaan yang tinggi kepada penerima zakat, yang sering kali mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Selain itu, zakat fitrah juga berfungsi untuk meningkatkan kepedulian sosial antar sesama. Dengan melaksanakan kewajiban ini, individu akan lebih terdorong untuk memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Tindakan ini menciptakan kedekatan antara individu dengan sesama, memicu rasa empati yang lebih besar, dan membangun komunitas yang lebih akrab.

Ketika umat Islam menyadari tanggung jawab mereka dalam memberikan zakat, hal tersebut akan mendorong timbulnya kolaborasi dan dukungan antar individu dalam menyelesaikan masalah sosial yang ada di kalangan masyarakat.

Demikian panduan zakat fitrah baik ditinjau dari segi hukum, waktu dan cara pembagiannya. Semoga kita termasuk para ahli zakat yakni termasuk dalam golongan orang-orang yang terhindar dari buruk dan hilangnya berkah harta yang kita miliki. Amiin

Wallahu’lam bish shawab

Sumber Photo: Google.com

Related posts

Mendidik Anak Berpuasa: Cara Menanamkan Cinta Ibadah Sejak Dini

Sofian Hadi

Mencekam: Monster Merah Menyerang Los Angeles, Amerika

Sofian Hadi

Begini Cara Media Mengendalikan Dunia (Bagian Tiga)

Sofian Hadi

Ramadhan Semakin Dekat! Persiapan Penting Agar Ibadah Lebih Berkualitas

Sofian Hadi

Fenomena Mudik Lebaran

Sofian Hadi

Jangan Lewatkan! Keutamaan 10 Malam Terakhir dan Cara Meraih Lailatul Qadar

Sofian Hadi

1 comment

Batuter March 26, 2025 at 11:58 am

Apa pengalaman Anda dalam membayar zakat fitrah? Apakah Anda lebih memilih memberikan dalam bentuk makanan atau uang, dan mengapa?

Reply

Leave a Comment

<p>You cannot copy content of this page</p>