Rasulullah ﷺ mengatakan, bahwa minuman keras atau khamr adalah induk (otak) dari segala kejahatan.
اَلْخَمْرُ أُمُّ الْفَوَاحِشِ، وَأَكْبَرُ الْكَبَائِرِ، مَنْ شَرِبَهَا وَقَعَ عَلَى أُمِّهِ، وَخَالَتِهِ، وَعَمَّتِهِ
“Khamr adalah induk dari kekejian dan dosa yang paling besar. Siapa saja yang meminum Khamr, ia bisa berzina dengan ibunya, saudari ibunya dan saudari ayahnya.” (HR: Ath-Thabrani)
Minuman keras (miras) masuk dalam kategori minuman yang merusak sekaligus menghilangkan fungsi akal. Sementara, akal harus terlindung dari hal yang mencelakakannya. Salah satu tujuan dari syari’ah dalam Islam adalah hifdz al-aql (melindungi akal).
Dewasa ini, di masyarakat banyak kita saksikan bentuk kejahatan, kriminal, tindakan asusila, dan bentuk kejahatan lainnya terjadi, disebabkan karena pelakunya mengkonsumsi minuman keras. Anehnya, Miras yang notabenenya ‘penyakit masyarakat’ cenderung digandrungi para remaja dan generasi muda.
Miras telah menjadi trend dikalangan remaja dan generasi muda. Minum minuman keras tidak lagi dipandang sebagai ‘penyakit’ berbahaya, sebaliknya dianggap sebagai minuman biasa. Layaknya, kopi, teh dan aneka jus.
Islam melarang keras minuman keras. Jangankan untuk meminumnya, duduk disamping peminum saja dilarang. Apalagi orang yang datang ke tempat miras, sangat dilarang. Bahkan Rasululah Saw. melaknat 10 (sepuluh) golongan yang berhubungan dengan arak atau minuman keras. Kesepuluh golongan tersebut adalah;
Pertama, yang memerasnya. Kedua, yang minta diperaskannya. Ketiga, yang meminumnya. Keempat, yang membawanya. Kelima, yang membawakannya. Keenam, yang menuangkannya. Ketujuh, yang menjualnya. Kedelapan, yang makan hasil penjualannya. Kesembilan, yang membelinya. Kesepuluh, yang minta dibelikan. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Hal ini dikuatkan dalam al-Qur’an surat al-Maidah ayat 90;
“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”.
Syekh Yusuf al-Qaradhawi dalam buku Halal wal Haram fil Islam pada bab pertama tentang Prinsip-Prinsip Islam Menyangkut Halal Haram, manyatakan bahwa ajaran Islam menghilangkan kesulitan yang dihadapi manusia, melenyapkan takhayul dan menyesuaikan dengan budaya (yang tidak sesuai dengan Islam).
Minuman keras (khamar), takhayul, berjudi, bukan budaya Islam, melainkan budaya jahiliyah yang diadopsi Barat dan ditransformasikan keseluruh dunia Islam. Karenanya, jika ada ajaran Islam yang bersebarangan dengan budaya Barat, mereka berusaha mencari kesamaan, pembenaran, dan mengajukan alasan pembelaan diri atau membuat penjelasan yang menarik dan menyimpang.
Tidak ada masyarakat yang mendukung pelegalan, peradaran dan penjualan minuman keras. Jika pun ada daerah yang mengusulkan akan hal itu, maka akan terjadi pertentangan hebat di masyarakat. Pemerintah sebagai pemegang kebijakan tertinggi masyarakat, harus paham dengan kerasahan masyarakat, khsusnya dalam hal miras.
Apabila di suatu daerah terdapat undang-undang yang melegalkan peredaran dan penjualan miras, dipastikan daerah tersebut jauh dari kata baldatun tayyibatun warabbun ghafur. Sebab, dari lingkungan yang dimasuki miras generasi akan rusak moral, adab, dan masa depannya. Tidak ada dampak positif dari miras, hasilnya adalah kerusakan dan permusuhan.
Jika generasi muda sudah kecanduan mengkonsumsi miras, maka bentuk kejahatan lain akan timbul. Perzinahan, pemerkosaan hingga pembunuhan. Maka tidak salah Rasulullah Saw. mengatkan bahwa miras (khamr) adalah induk dari kejahatan.
Semoga kita dan keluarga kita dijauhkan dari minuman yang diharamkan tersebut. Amîîn ya Rabbal alamîîn
Sumber photo: Google.com
Walahua’alam bish shawâb
54 comments
Komentar: Sangat menarik bagaimana minuman keras telah menjadi bagian dari tren di kalangan remaja, meskipun jelas berbahaya. Apa pendapat kalian tentang dampak sosial yang ditimbulkan oleh normalisasi konsumsi miras di kalangan generasi muda kita?
Good
Sukses
Sukses
Sukses
Sukses
Naudzubillah
sukses selalu
Semoga Allah jauh kan dri khamr
Masya Allah tabarakallah
Krennn
Keren
Sukses selalu
Sukses slalu
Sukses
Sukses
Sukses trus
Sukses selalu
Bagus
Sukses
Sukses selalu
Keren
Selamat sore
Selamat sore
Sukses selalu
Mengerikan
Bagus
Sukses
Sukses selalu
Na’uzubillahi min zalik, semoga kita semua mati dlm keadaan husnul hotimah
Sukses selalu
Sukses selalu
Benar sekali…
Ya allah🥹na’udzubillahhimindzalik….
Mabok miras lbh baik dari mabok dogma
Sukses
Astgfrulloohh smoga kita dan anak2 kita dijauhkan dari khamar
Nice
Sukses selalu
Nauzubillah
Sukses
Sukses selalu
Halo salam knal
Sukses terus
Sukses selalu ya
Sukses selalu
selmat soree
Slamat sore
Sukses selalu
Kkren
Sukses sllu
sukses
Sukses selalu
Na’uzubillaah