Pendahuluan ke Teori Émile Durkheim
Émile Durkheim adalah salah satu tokoh penting dalam dunia sosiologi, yang kelahirannya di Perancis pada tahun 1858 menandai awal dari karir panjang yang penuh kontribusi signifikan terhadap pemahaman kita tentang fenomena sosial. Sebagai seorang sosiolog terkemuka, Durkheim dikenal atas pendekatannya yang ilmiah dan empiris dalam mempelajari masyarakat dan agama. Ia memandang masyarakat sebagai realitas sui generis, memiliki eksistensi dan struktur yang dapat dianalisis terpisah dari individu yang ada di dalamnya.
Salah satu kontribusi utama Durkheim adalah usahanya untuk menjelaskan bagaimana masyarakat menciptakan dan mempertahankan solidaritas sosial melalui berbagai institusi, termasuk agama. Dalam karyanya yang paling berpengaruh, ‘The Elementary Forms of Religious Life’, Durkheim meneliti berbagai bentuk agama primordial untuk memahami esensi dan fungsi agama dalam masyarakat. Ia beranggapan bahwa agama tidak hanya sistem kepercayaan yang berkaitan dengan supranatural, tetapi juga mekanisme penting untuk membangun identitas kolektif dan menjaga integrasi sosial.
Di dalam buku ini, Durkheim meneliti masyarakat totemik di Kalangan suku Aborigin Australia sebagai studi kasus. Menurutnya, agama totem merupakan bentuk awal dari agama yang lebih kompleks. Ia berpendapat bahwa totem digunakan sebagai simbol suci yang mewakili baik dewa maupun masyarakat itu sendiri. Hal ini penting karena melalui pemujaan terhadap totem, anggota masyarakat turut memperkuat ikatan kolektif mereka dan mempertegas identitas kelompok. Dengan demikian, agama totem menjadi sarana penting untuk mempertahankan kohesi sosial dan keutuhan komunitas.
Pemikiran Durkheim tentang agama totem tidak hanya berpengaruh pada studi agama, tetapi juga menjadi dasar bagi berbagai teori sosiologis yang mencoba memahami peran agama dalam struktur sosial dan proses sosial. Menggabungkan metode ilmiah dengan observasi empiris, Durkheim berhasil memberikan pandangan yang mendalam tentang fungsi sosial dari praktik agama dan pentingnya agama dalam memelihara keteraturan sosial.
Pengertian Dasar Agama Totem
Menurut Émile Durkheim, salah satu sosiolog terkemuka, agama totem memainkan peran penting dalam kehidupan masyarakat primitif. Totemisme adalah kepercayaan yang mengaitkan makna spiritual dengan objek-objek alam tertentu, biasanya hewan atau tumbuhan, yang kemudian menjadi simbol penting bagi suatu kelompok sosial. Totem ini dianggap sebagai representasi dari roh leluhur dan memiliki nilai yang mendalam dalam mendukung struktur sosial dan kebudayaan kelompok tersebut.
Durkheim mengobservasi bahwa dalam masyarakat primitif, totem bukan hanya sekedar simbol kepercayaan, tetapi juga menjadi tonggak dalam membangun solidaritas kelompok. Setiap kelompok sosial atau klan memiliki totem unik yang menjadi identitas mereka dan mengikat anggota klan melalui upacara keagamaan dan ritual. Misalnya, dalam suku Aborigin di Australia, totem seperti kanguru atau ekidna digunakan dalam berbagai upacara untuk memperkuat ikatan sosial dan merayakan peristiwa penting dalam hidup mereka.
Dalam konteks kehidupan sehari-hari, totemisme juga berfungsi untuk memerintah hubungan antara manusia dan lingkungan alamnya. Masyarakat yang menganut totemisme sering kali memiliki aturan khusus tentang cara memperlakukan hewan atau tumbuhan yang menjadi totem mereka. Hal ini bukan hanya menciptakan rasa hormat dan perlindungan terhadap alam, tetapi juga memperkuat identitas kolektif kelompok.
Pentingnya simbolik dari totem dalam struktur sosial tidak bisa diabaikan. Durkheim menekankan bahwa totemisme adalah bentuk awal dari agama yang lebih kompleks dan berorientasi pada komunitas. Dengan memahami konsep dasar agama totem, kita dapat lebih menghargai peran pentingnya dalam evolusi kepercayaan dan bagaimana hal itu membentuk dinamika sosial dalam komunitas primitif.
Analisis Durkheim tentang Fungsi Sosial Agama Totem
Émile Durkheim, seorang sosiolog terkemuka, secara mendalam menganalisis fungsi sosial dari agama totem dalam komunitas yang ia teliti. Durkheim memandang agama totem sebagai mekanisme yang esensial untuk memperkuat ikatan sosial dalam kelompok masyarakat. Dalam perspektifnya, agama totem lebih dari sekadar sistem kepercayaan; ia adalah alat yang penting untuk memelihara solidaritas dan kekerabatan di antara anggotanya. Melalui ritual dan upacara terkait totem, anggota komunitas not only engage in acts of worship but also in communal experiences that enhance their social bonds.
Salah satu teori utama yang diajukan Durkheim adalah konsep ‘collective effervescence’ atau gairah bersama. Istilah ini merujuk pada energi dan perasaan kebersamaan yang kuat yang muncul selama praktik keagamaan kelompok. Saat upacara keagamaan berlangsung, individu-individu mengalami perasaan keterikatan yang memperdalam rasa identifikasi mereka dengan kelompok. Fenomena ini membantu memperkuat rasa persatuan dan menciptakan identitas kolektif yang kokoh. Proses ini tidak hanya memperkuat struktur sosial tetapi juga menegaskan dan mengukuhkan norma-norma serta nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat.
Selain fungsi kolektifnya, agama totem juga memberikan legitimasi simbolik terhadap norma-norma dan nilai-nilai sosial dalam masyarakat. Totem dianggap suci dan mewakili kekuatan lebih besar yang mengatur kehidupan sosial. Dengan demikian, aturan-aturan yang terkandung dalam agama totem menjadi tidak hanya norma sosial tetapi juga kewajiban moral. Agama totem berfungsi untuk mengintegrasikan individu-individu dalam satu kerangka moral yang seragam, memperkuat kesatuan sosial, dan mengurangi konflik internal.
Dengan kata lain, Durkheim melihat agama totem sebagai instrumen penting dalam mencapai integrasi sosial yang menyeluruh. Melalui upacara dan ritual yang dilakukan, komunitas menemukan semangat kolektif yang mendorong mereka untuk bersama-sama menjaga tatanan sosial dan memperkuat kekerabatan internal.
Kritik dan Bantahan Terhadap Teori Durkheim
Pemikiran Émile Durkheim mengenai agama totem telah memancing beragam kritik dari berbagai kalangan akademis dan intelektual. Salah satu kritik utama adalah pandangan bahwa Durkheim terlalu menyederhanakan complexitas agama. Durkheim mengusulkan bahwa agama totem adalah bentuk paling dasar dari kehidupan religius, yang pada gilirannya membentuk basis bagi agama-agama yang lebih kompleks. Namun, kritik ini bertumpu pada argumen bahwa pemikiran tersebut mengabaikan keragaman dan kedalaman pengalaman religius, yang tidak selalu dapat dirangkum dalam prinsip-prinsip dasar secara universal.
Selain itu, beberapa kritikus menyoroti bahwa teori agama totem Durkheim cenderung mengabaikan aspek personal dari kepercayaan religius. Dengan menekankan struktur sosial dan fungsi kolektif agama, Durkheim dianggap meremehkan dimensi individual dari pengalaman religius, seperti spiritualitas pribadi dan hubungan intim dengan yang sakral. Pandangan ini dianggap kurang membumi, terutama dalam konteks agama-agama yang memberi penekanan kuat pada subjektivitas dan pengalaman individu.
Salah satu pemikir, cendikiawan, peneliti Muslim dari Mesir yang sangat getol mengkritisi teori Durkheim adalah Haitsam Thala’at Ali Surur. Di dalam bukunya Rasul al-Ummiyiin: Bukti Nubuat Rasulullah Saw dan Kebenaran Islam. Beliau merupakan pakar atheisme, sekularisasi dan keautentikan syari’at Islam. Dalam buku tersebut beliau mengatakan “Durkheim memiliki peran besar dalam mengelabui ilmu pengetahuan orang Eropa. Terutama ketika menghadirkan konsep perayaan suku-suku primitif. Fakta ini menjadi salah satu bentuk miskonsepsi Durkheim yang paling terkemuka“
Andrew Lang, juga dalam bukunya The Making of Religion (1968) juga menyatakan bahwa teori ‘agama totem’ tersebut tidak ‘dikenal’ bagi penghuni bangsa, peradaban, bahkan benua tentang teori dan doktrin ini. Artinya, teori Durkheim selama ini telah bberhasil memakan korban khususnya bangsa Eropa yang selalu tertarik dengan sebuah temuan empiris.
Karenanya, teori semacam ini kerap kali menjadi pancingan dengan tujuan untuk meruntuhkan keyakinan Muslim. Sebab, teori yang biasanya diamini oleh Barat dan Eropa seringkali diadopsi negara dan bangsa bahkan agama lain untuk diamnini juga kebenarannya. Untuk itu, tetap harus menjaga kemurnian aqidah dengan cara menjalankan Syari’at dan Akhlaqnya.
Wallahu’alam bis shawab
1 comment