Merdeka artinya, terlepas dari belenggu dan perbudakan. Merdeka artinya adanya kebebasan. Kebebasan dalam menjalani hidup tanpa bergantung sepenuhnya terhadap siapapun sekali pun dari seorang majikan.
Kemerdekaan menjadi tujuan bagi setiap bangsa yang terjajah. Keinginan untuk bebas dari penjajah, terjadi pada abad-19 saat memuncaknya perang dunia. Bahkan hingga saat ini masih terdapat beberapa bangsa yang belum merdeka. Contohnya; negara Paletina, yang saat masih dijajah oleh Zionis Israel. Laknatullâh
Dalam sejarah peradaban dunia, Indonesia pernah di jajah oleh bangsa lain dari Portugis, Inggris, (Voc) Serikat dagang Hindia Belanda, hingga Jepang. Kisaran ratusan tahun (tiga abad lebih) Indonesia dalam kungkungan kolonialisme dan imperialisme.
Berkat perjuangan para pendahulu Bangsa, dengan jiwa dan raga, akhirnya kemerdekaan pun direbut. Bukan dibarikan. Seperti yang kita ketahui pada 17 Agustus tahun 1945 kemerdekaan pun dicapai kala itu ditandai bahwa Jepang telah kalah dalam perang dunia ke II pasca dijatuhkan bom di Nagasaki dan Hirosima.
Kejadian ini bukan semata-mata, karena bom yang dijatuhkan Amerika di Jepang, namun juga hasil dari semangat para pejuang kemerdekaan pribumi Indonesia. Sehingga kemerdekaan pun di peroleh, walaupun pasca Jepang meninggalkan Indonesia kembali terjadi agresi militer ke II oleh Belanda. Alhasil, hingga saat ini Indonesia disebut sebagai bangsa merdeka.
Nah, pertanyaan mendasar adalah, apakah Indonesia saat ini benar-benar telah merdeka? Atau sudah menjadi manusi yang merdeka? Apakah kemerdekaan dirasakan oleh setiap warga negara Indonesia?
Mengutip kata-kata Bung Karno dalam pidatonya bahwa “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah. Tapi, perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri” Demikian pidato sakral Presiden Soekarno kala itu.
Ungkapan ini menjadi penegas, tahun 80-an terbukti kondisi Indonesia hingga saat ini belum stabil, belum baik, bahkan belum merdeka seutuhnya. Baik merdeka secara pendidikan, ekonomi, budaya dan politik.
Kemerdekaan, sejatinya sebagaimana yang termaktub di dalam lima sila. Khususnya sila ke-5 bahwa Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Namun, kesejahteraan yang di dambakan oleh pandahulu masih sangat jauh, hingga usia Indonesia sekarang memasuki umur ke-80.
Berikut adalah beberapa catatan mengapa kita masih menjadi Bangsa terjajah. Terjajah oleh kebijakan pemimpin dan kebijakan pemangku kepentingan yang zalim.
Dijajah dengan Senjata Pemusnah Moral bukan Senjata Pemusnah Masal
Bangsa ini merdeka, tidak sekedar dengan senjata api dan bambu runcing, namun merdeka dengan semangat juang moral dan integritas. Dari narasi moral menjadi sebuah aksinya nyata untuk memperoleh kemerdekaan hingga mengisinya.
Semangat juang adalah modal untama dalam merebut kemerdekaan dan semagat tersebut tentu dilandasi dengan moralitas bangsa. Apakah yang disebut dengan moralitas? Yaitu bertauhîd, berilmu serta beramal. Inilah yang menjadi rûh spirit perjuangan dalam merebut kemerdekaan.
Merdeka sejatinya, dekat dengan Tuhan atau selalu taat terhadap Tuhan, sebagai pegangan hidup sebagaimana yang termaktub di dalam Al-Qur’ân dan hadits atau kitab suci agama lain, yang kaya dengan nilai moralitas. Inilah moralitas seungguhnya bangsa patuh terhadap keayakinan masing-masing. Jika ini terpenuhi, maka sehat moral, sehat badan, sehat pikiran tidak mudah terkontaminasi dengan virus-virus kelakuan yang tidak bermoral.
Degradasi Nilai-Nilai Kemanusiaan
Salah satu karakter orang terjajah adalah mengabaikan manusia lainya, dengan kata lain lebih mementingkan diri sendiri, lebih memperkaya diri sendiri dripada membantu sesama. Istilah popular-nya adalah; ‘Punya uang maka Saya punya kuasa. Jika sudah berkuasa, maka tidak pandang bulu, siapapun harus disingkirkan.
Polemik bangsa yang terjadi saat ini, yakni sedang maraknya praktik korupsi dan krisis hukum. Di mana hukum menjadi panggung sandiwara para petinggi, tajam ke bawah tumpul ke atas dan ini terjadi dari puncak hingga bawahanya.
Karena ambisi pribadi, penjilat dilindungi, oposisi dihabisi. Koalisi dihormati, penentang dihukumi. Beginilah, realitas hukum yang ditampilkan. Sungguh ironi dan menyayat hati. Rakyat mengkritisi maka siap-siap masuk bui. Kuruptor berakasi, hukum tak bernyali.
Bangsa Merdeka Semestinya Memakmurkan Bukan Menyengsarakan
Merdeka dari perkatan namun namun tidak merdeka dalam pikiran itulah realitas sosial yang terjadi. Merdeka sejatinya sejak dalam alam pikiran. Orang yang pikirannya merdeka, senatiasa berprilaku baik, seperti baiknya nilai kemerdekaan setelah berhasil diraih.
Orang merdeka, bukan berarti berdiri sendiri, tanpa menengok ke belakang ataupun apatis membantu orang lain. Jangan sampai bangsa kita merdeka, namun orang-orangnya, berprilaku layaknya penjajah. Padahal, makna kemerdekaan yang hakiki adalah memakmurkan, bukan menyengsarakan.
Orang yang bermental penjajah, atau feodal memiliki karakteristik tidak memanusiakan manusia. Serta tidak mengindahkan pri-kemanusiaan. Banyak dari kita, terutama para pemangku kebijakan memperbudak rakyat dengan aturan-aturan yang dibuat rumit untuk rakyat, namun mudah bagi pejabat.
Realisasinya tidak sesuai dengan narasi publik. Yang ada, selalu menganggap diri besar hingga bebas menindas yang lemah, menikam rakyat jelatah, membebani rakyat yang kian sekarat.
Berkaca kepada kemerdekaan RI ke-80, mari menjadi manusia yang merdeka seutuhnya. Merdeka sejak dari alam pikiran, berasaskan moralitas dengan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan serta menjadi manusia yang berjiwa merdeka dan memerdekaan.
Sifat ingin berkuasa, dan mengganggap diri besar, harus dilenyapkan dari alam pikiran. Hidupkanlah spirit perjuangan para pendahulu, dengan cara mengisi kemerdekann secara bermoral, berkal sehat dan bermartabat.
Wallu’lam bish shawâb
1 komentar