Bagian satu: Sanad Dan Nasab
“Banyak Orang Mondok tidak mampu memondokkan putra-putrinya, tapi banyak orang yang tidak mondok semua atau mayoritas putra-putrinya Mondok”
Mengapa ya kok bisa begitu … ?
Beberapa tahun yang lalu, saat masih COVID anak pertama saya akan menamatkan studinya di KMI Gontor. Karena wali murid tidak diperkenankan datang ke acara tersebut, maka saya diminta oleh Panitia mewakili Wali murid menyampaikan sambutan atas nama mereka di acara Khataman. Malam menjelang acara Yudisium.
Poin pertama dalam sambutan yang saya sampaikan adalah ucapan ‘Kesyukuran’. Karena berkat Karunia Allah yang sangat besar kami sekeluarga dapat menyambung Sanad dan Nasab ke Gontor. Sebab banyak alumni Gontor yang Sanad dan Nasab-nya Munqathi’ (terputus).
Kepada calon alumni yang orang tuanya bukan alumni Gontor, saya sampaikan: “Kalian adalah Pembuka Jalur Sanad Baru, jangan sampai jalur baru ini hanya menjadi jalurmu sendiri karena putra-putrimu setelahmu memilih jalur sanad baru di luar jalurmu saat ini. Jika demikian, maka orang tuamu jauh lebih baik dari dirimu, karena orang tuamu yang tidak mondok, mampu dan berhasil memondokkan. Sementara, kamu yang mondok gagal memondokkan.
Semangat Menyambung Sanad itu Adalah Semangat Para Nabi
Saat Nabi Ya’qub akan meninggal dunia, Beliau berkepentingan untuk memastikan keberlanjutan dan kontinuitas Sanad beliau: “Mā ta’budūna min Ba’dī … ?”. Saat sanad telah dipastikan tersambung: “Na’budu ilāhaka wa ilāha ā-bāika ibrāhima wa ismāīla wa ishāqa ilāhan wāhidan wa nahnu lahu muslimūn (QS. Al-Baqarah Ayat 133). Hati Nabi Ya’qub menjadi tenang.
Nabi Zakariya juga merasa khawatir saat usia beliau telah menjelang, tapi belum terlihat tanda Tersambungnya sanad (kenabian) “Wainnī khiftul mawālia min wará-ī … ” Karena itu memohon kepada Allah dengan suara lirih “Nādā Rabbahū nidā-an khafiyya”.
Keterputusan itu mestinya membawa kekhawatiran. Jika keterputusan tidak membawa kekhawatiran perlu berhati-hati, bisa jadi itu bentuk Talbis Khafiyy (tipu daya yang samar).
Bagian dua: Mondok yang Tidak Memondokkan
Pertanyaan pentingnya: “Mengapa banyak orang yang mondok tapi tidak memondokkan putra putrinya … ?”
Ini pertanyaan sederhana, akan tetapi saya tahu jawabannya tentu saja tidak sederhana. Banyak faktor yang melatarbelakanginya, terkadang satu sama lain saling beririsan tumpang tindih, sehingga jawabannya tidak sesederhana pertanyaan-nya.
Diantara faktor yang melatarbelakangi mengapa seseorang alumni tidak memondokkan putra-putrinya adalah faktor biaya. Ini faktor yang paling umum. Artinya, kondisi kemapanan seorang anak tidak sebaik kondisi ayahnya dulu, apalagi bila ditambah dengan kondisi tempat dan jarak yang cukup jauh yang memerlukan biaya yang tidak sedikit, ini akan menjadi faktor utama seorang alumni tidak bisa memondokkan putra-putrinya di tempat almamaternya.
Namun, kedua kondisi ini sebenarnya ada solusinya. Bila tempat almamaternya dianggap terlalu jauh yang memerlukan banyak biaya, semangat untuk memondokkan bisa dialihkan ke pondok yang se-rumpun (pondok alumni) yang posisinya dekat atau sekitar tempat tinggalnya. Meski tidak seperti aslinya. Pondok alumni banyak yang sudah berkembang dengan baik sehingga kondisinya tidak terlalu jauh dari aslinya.
Bila masalahnya adalah biaya, maka seorang ayah yang (alumni) bisa menghantarkan putra-putrinya ke pondok tertentu (yang dipercayainya) untuk menjadi anak asuh pondok, yang nantinya bisa menjadi kader pondok atau dicarikan beasiswa dari berbagai lembaga termasuk dari pemerintah.
Intinya, masalah biaya dan tempat bukan alasan utama seseorang alumni tidak memondokkan putra-putrinya. Alasan utamanya adalah lunturnya Tekad yang Kuat untuk memondokkan, karena bila ada tekad Kuat yang terus membara, pasti beragam jalan ke Roma akan terbentang. Kata kuncinya Mau atau Tidak.
Faktor lain yang juga sangat umum, adalah karena ‘anaknya tidak mau mondok’.
Anak tidak mau mondok itu banyak faktornya. Tapi, faktor utamanya menurut hemat kami adalah: Kondisi dimana ‘orang tua telah kecolongan’. Mudahnya orang tua tidak mampu mengawal cita-cita dan Azam (tekat) nya untuk memondokkan anak secara ketat.
Banyak kebocoran-kebocoran dan celah. Melalui celah-celah yang terkadang juga sangat lembut itu, debu atau angin ke-engganan untuk memondokkan itu hilang. Mungkin juga disebabkan oleh karena mereka menganggap masalah memondokkan anak itu masalah sepele, bisa disiapkan sambil jalan (sambilan), padahal tidak sesederhana itu, perlu persiapan panjang.
Untuk mempersiapkan putranya sebagai Pelayan Baitul Maqdis, istri Imron sampai ‘bernazar’ semenjak putra/putrinya masih ada di rahim (kandungan)-nya: “inni naźartu laka mā fī bațnī muharraran”. Nazar adalah sebuah tanda (simbol) kuatnya tekad untuk melaksanakan perbuatan tertentu, serta cara untuk Merawatnya.
Jadi, tekad dan cita-cita untuk memondokkan putra-putra putri itu tidak boleh datang mengalir, atau datang secara tiba-tiba, tapi disiapkan bahkan ‘dinazari’ semenjak anak masih berada dalam kandungan. Setelah lahir anak selalu dido’akan, dimotivasi dan dibesarkan hatinya.
Maka, jangan bilang ‘anak tidak mau mondok’, bila orang tua belum menyiapkan mereka jauh-jauh sebelumnya, bahkan sebelum mereka lahir. Itu hanyalah refleksi dari ke-setengah hati-an, yang paling mudah dijadikan kambing hitam, seperti orang yang malas dengan alasan ingin hidup Zuhud dan Wara.’
Faktor lain yang juga umum terjadi pada alumni yang tidak memondokkan putra-putrinya adalah terjadinya perubahan dalam cara pandang alumni terhadap almamaternya. Setelah menjadi alumni serta berkesempatan untuk melang-lang (Benchmarking) ke berbagai penjuru baik secara Tempat maupun Pemikiran, mereka seakan menemukan insight baru.
Ada model pendidikan baru yang dianggap lebih baik (ideal) dari Almamater-nya atau munculnya penilaian bahwa kualitas almamaternya dianggap tidak seperti masa ia belajar dahulu. Biasanya mereka berseloroh: “Pondok kita sekarang lain, sudah tidak seperti dulu”. terkadang ditambah kata-kata: “Kualitasnya sekarang sudah menurun. Tidak seperti dulu”.
Insight baru dan Model Ideal yang ditemukan oleh para-alumnus biasanya ada 2 (dua) bentuk:
Pertama: Pergeseran secara radikal dari idealisme Pondok secara madzhab atau Aliran Pemikiran, misalnya dari dari ahlu sunnah ke new mu’tazilah atau Syi’ah, atau new khawarij, atau new liberal. Pergeseran ini tentu saja akan merubah cara pandang dan penilaian mereka terhadap almamaternya.
Bisa dipastikan, putra-putri mereka ‘tidak akan’ dipondokkan di Pondok mereka dahulu. Bahkan kecenderungannya Alumnus tersebut melakukan ‘Serangan’ ke almamaternya baik secara bertubi-tubi atau secara Samar.
Bentuk kedua adalah hasil perenungan dan penelitian yang mendalam serta studi komparatif terkait model dan kualitas lembaga pendidikan yang terus berkembang dan semakin beragam. Hasilnya: Ditemukan model yang dianggap beyond almamater-nya. Sebab itulah putra-putri-nya tidak dipondokkan ke Almamaternya.
Pilihan semacam ini, bila didasari oleh ketuusan hati, ditambah dengan hasil perenungan, penelitian serta studi banding yang mumpuni, termasuk ‘wajar’ dan dapat dimaklumi.
Meskipun perlu diteliti secara serius hasil atau produk pilihan tersebut, lalu dibandingkan dengan produk almamater saat ini, agar pilihan tersebut tidak hanya ‘sekedar ikut-ikutan trend’ atau silau/terkecoh oleh gyang sering kali berbunyi ‘nyaring’ di zaman realita dan fakta yang sebenarnya seringkali tertutup. Bersambung..
Wallahua’lam bish shawaab
Ditulis oleh Assoc. Prof. Dr. M. Kholid Muslih, MA. Dosen Senior dan Direktur Program Pascasarjana di Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor