Hikmah

Keagungan Bulan Muharram dan Keutamaan Puasa Asyuro

“Inilah yang menarik: tradisi syukur sudah tertanam dalam jiwa manusia, bahkan ketika wahyu belum menyempurnakannya”_ M. Syarif Hidayatullah


Di penghujung malam 1 Muharram, ketika langit masih berselimut gelap dan bintang-bintang seolah berbisik tentang takdir, dua potret berkesinambungan di wajah zaman. Di sudut-sudut kota, syi’ar api obor menyala-nyala menyambut tahun baru Hijriah—penuh khidmat, penuh resolusi.

Sementara di sudut lain, di atas sajadah yang sunyi, seseorang membasahi bibirnya dengan doa yang hampir tak terdengar: “Ya Allah, ini bulan-Mu… janganlah Engkau biarkan aku menzalimi diriku sendiri.”

Malam itu adalah gerbang menuju Muharram—salah satu dari empat bulan haram yang disebut langsung oleh Allah dalam Al-Qur’an. Tetapi mengapa bulan ini disebut “haram”? Rahasia apa yang tersimpan di baliknya?

Dan bagaimana mungkin satu hari dalam bulan ini—hari Asyura—mengikat kisah tiga nabi besar: Nuh, Musa, dan Muhammad ﷺ, sekaligus menyimpan luka sejarah yang takkan pernah kering: darah Husain di Karbala?

Mari kita telusuri bersama, bukan dengan semangat dogma yang menggurui, melainkan dengan rasa ingin tahu seorang pencari hikmah.

Jauh, sebelum manusia menciptakan kalender Gregorian, sebelum ponsel cerdas menampilkan notifikasi tahun baru, Allah ﷻ telah menetapkan sistem waktu-Nya sendiri. Firman-Nya dalam QS. At-Tawbah ayat 36:

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu di dalamnya…”

Ayat ini bukan sekadar informasi astronomis. Ia adalah peta spiritual. Allah menyebut bulan-bulan ini dengan kata “haram”, yang secara bahasa berarti “dilarang” atau “dimuliakan”. Mengapa? Karena di bulan-bulan ini, tradisi peperangan dihentikan. Darah diharamkan tumpah. Tetapi lebih dari itu: dosa di bulan ini dianggap lebih berat, sebagaimana pahala di dalamnya dilipatgandakan.

Rasulullah ﷺ merinci keempat bulan itu dalam satu momen bersejarah di Haji Wada’:

“Sesungguhnya zaman berputar sebagaimana bentuknya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan haram: tiga bulan berturut-turut, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab yang berada di antara Jumaday (Ula dan Tsaniyah) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197, Muslim no. 1679)

Para ulama menyebut bulan-bulan ini sebagai “zona damai” yang Allah siapkan dalam siklus waktu. Ibarat oasis di tengah padang pasir kehidupan—tempat jiwa-jiwa yang lelah berperang melawan dunia dan dirinya sendiri bisa berhenti sejenak, minum dari mata air fitrah, dan kembali memeriksa bekal perjalanan.

Tahukah anda, pembaca yang Budiman, bahwa orang Arab Jahiliyah—masyarakat yang dikenal keras dan gemar berperang,—ternyata menghormati bulan-bulan ini? Jika seseorang bertemu pembunuh ayahnya di bulan haram, ia tidak akan menyentuhnya. Begitulah kehormatan waktu ini mendarah daging, bahkan sebelum Islam datang menyempurnakannya.

Jauh sebelum Rasulullah ﷺ diutus, masyarakat Quraisy telah mengenal tradisi berpuasa pada hari Asyura. Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan:

“Dahulu kaum Quraisy berpuasa pada hari Asyura di masa Jahiliyah, dan Rasulullah ﷺ pun berpuasa pada hari itu…” (HR. Bukhari no. 2002, Muslim no. 1125)

Mengapa mereka berpuasa? Sebagian riwayat menyebutkan bahwa ini adalah sisa-sisa ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihissalam yang masih dipegang oleh sebagian keturunan Arab. Hari Asyura dianggap sebagai hari yang istimewa—hari di mana sesuatu yang besar terjadi, meski detailnya mulai mengabur dalam kabut zaman.

Inilah yang menarik: tradisi syukur sudah tertanam dalam jiwa manusia, bahkan ketika wahyu belum menyempurnakannya. Quraisy berpuasa tanpa tahu persis peristiwa apa yang mereka rayakan. Mereka hanya meyakini: hari ini berbeda.

Tahun pertama Hijriah. Rasulullah ﷺ baru saja tiba di Yatsrib (Nama sebelum Madinah), kota yang dihuni oleh tiga komunitas Yahudi besar: Bani Qaynuqa’, Bani Nadhir, dan Bani Qurayzhah. Suatu hari di bulan Muharram, beliau mendapati mereka berpuasa. Tergerak rasa ingin tahu, beliau bertanya:

“Hari apa ini?”

Mereka menjawab:

“Ini adalah hari yang agung. Pada hari ini Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya, serta menenggelamkan Fir’aun dan bala tentaranya. Maka Musa berpuasa pada hari itu sebagai wujud syukur, maka kami pun berpuasa.”

Maka Nabi ﷺ mengucapkan kalimat yang menjadi kunci persambungan risalah para nabi:

“Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.” (HR. Bukhari no. 2004, Muslim no. 1130)

Lalu beliau berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa.

Perhatikan keindahan respons ini. Nabi tidak berkata, “Kalian salah,” atau, “Musa hanya milik kami.” Beliau justru merangkul tradisi itu, meluruskannya, dan mengembalikannya kepada akar tauhid yang sama.

Musa ‘alaihissalam adalah nabi yang diutus kepada Bani Israil, tetapi ia juga adalah mata rantai dari kalung kenabian yang sama. Maka syukur Musa adalah syukur Islam. Puasa Musa adalah puasa Muhammad ﷺ.

Pada awalnya, puasa Asyura berstatus wajib. Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan:

“Nabi ﷺ berpuasa Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Ketika puasa Ramadhan diwajibkan (tahun 2 H), beliau meninggalkan kewajiban Asyura dan bersabda: ‘Barang siapa yang ingin, silakan berpuasa. Barang siapa yang tidak ingin, silakan meninggalkannya.'” (HR. Bukhari no. 1893, Muslim no. 1126)

Inilah nasikh dan mansukh dalam syariat: Allah memindahkan kewajiban dari Asyura ke Ramadhan. Tetapi menariknya, Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkan puasa Asyura. Bahkan menjelang wafatnya, beliau merencanakan sesuatu yang belum sempat terlaksana:

“Jika aku masih hidup tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada hari kesembilan (Muharram).” (HR. Muslim no. 1134)

Mengapa tanggal sembilan? Karena beliau ingin menyelisihi kaum Yahudi yang hanya berpuasa tanggal sepuluh. Prinsipnya jelas: umat Islam tidak sekadar mengekor; kita menyempurnakan dan mendiferensiasi.

Misteri bahtera Nuh adalah bagian yang sering menimbulkan debat, sekaligus titik di mana kita harus bersikap jujur secara ilmiah.

Di berbagai ceramah populer, kita sering mendengar narasi yang sangat dramatis: “Pada hari Asyura, bahtera Nabi Nuh mendarat di Gunung Judi. Air bah surut. Nuh dan seluruh penumpang bahtera—manusia dan hewan—berpuasa sebagai tanda syukur kepada Allah.”

Kisah ini sangat menyentuh. Secara emosional, ia mengikat hati. Tetapi ada satu masalah besar: kisah ini tidak memiliki sanad yang shahih hingga ke Nabi Muhammad ﷺ.

Para ulama hadits menelusuri riwayat ini dan menemukan bahwa ia berasal dari kisah-kisah Israiliyat—cerita-cerita yang masuk ke dalam tradisi Islam dari sumber-sumber Yahudi dan Nasrani yang tidak diverifikasi kebenarannya oleh wahyu.

Sebagian tercatat dalam kitab-kitab tafsir klasik seperti Tafsir Ath-Thabari atau Ad-Durr Al-Mantsur karya As-Suyuthi, tetapi para muhadditsin seperti Ibnu Hajar Al-Asqalani dan Al-Albani menegaskan: tidak ada satu pun hadits shahih atau hasan yang menyatakan Nabi Nuh berpuasa Asyura.

Lalu, bagaimana kita harus bersikap?

Di sinilah diperlukan kedewasaan intelektual dan spiritual. Kita tidak perlu menolak mentah-mentah cerita itu dengan semangat apologetik yang kaku, karena bisa jadi secara historis memang ada benih tradisi syukur di kalangan umat-umat terdahulu yang sampai kepada bangsa Arab. Tetapi kita juga tidak boleh menjadikannya bagian dari syariat, apalagi meyakininya sebagai sabda Nabi.

Sebab pensyari’atan puasa Asyura dalam Islam hanya satu: penyelamatan Nabi Musa dari Fir’aun. Inilah yang ditetapkan oleh hadits shahih. Adapun kisah Nuh, ia tetap hidup dalam khazanah sejarah sebagai simbol bagaimana syukur adalah respons universal para nabi terhadap keselamatan—tetapi simbol tidak sama dengan dalil.

Sikap moderat seorang Muslim adalah: “Saya tidak menolak kisah Nuh sebagai berita sejarah yang mungkin terjadi, tetapi saya tidak beribadah dengannya. Ibadah saya didasarkan pada wahyu yang ter-verifikasi.”

Dengan bersikap seperti ini, kita menghormati warisan sejarah tanpa mengorbankan integritas syariat.

Tidak lengkap membicarakan Asyura tanpa menyentuh peristiwa Karbala. Pada tanggal 10 Muharram 61 Hijriah, di sebuah padang tandus bernama Karbala, cucu Rasulullah ﷺ—Imam Husain bin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma—gugur syahid bersama 72 orang pengikutnya dalam pertempuran melawan pasukan Yazid bin Muawiyah.

Ini adalah tragedi yang mengguncangkan langit dan bumi. Air mata para sahabat yang masih hidup, seperti Abdullah bin Umar dan Anas bin Malik, menetes ketika mengenang bagaimana cucu kesayangan Nabi—yang pernah dinaikkan ke punggung beliau saat sujud—harus wafat dalam keadaan terasing dan kehausan.

Namun penting untuk dipahami: peristiwa Karbala tidaklah menjadi sebab pensyariatan puasa Asyura. Puasa Asyura sudah ada jauh sebelum Husain lahir. Dalam tradisi Ahlussunnah, cara terbaik menghormati Husain bukanlah dengan meratap, memukul dada, atau melukai tubuh seperti yang dilakukan sebagian kelompok, melainkan dengan menghidupkan sunnah kakeknya—berpuasa, bersedekah, dan meneladani keberaniannya dalam menegakkan keadilan.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Puasa Asyura memiliki tiga tingkatan: paling sempurna adalah berpuasa sehari sebelum dan sesudahnya (9, 10, 11 Muharram), berikutnya adalah puasa tanggal 9 dan 10, dan yang minimal adalah puasa tanggal 10 saja.”

Keutamaan yang dijanjikan:

“Puasa Asyura, aku berharap kepada Allah bahwa puasa itu dapat menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)

Yang dimaksud “dosa” di sini adalah dosa-dosa kecil, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama. Adapun dosa besar, maka memerlukan taubat nasuha secara khusus.

Kita telah berjalan jauh: dari keheningan malam 1 Muharram, menuju peta langit yang ditetapkan Allah, menelusuri debu-debu sejarah Quraisy dan Madinah, mengklarifikasi klaim tentang bahtera Nuh, hingga menyaksikan darah Husain membasahi Karbala.

Sekarang, mari kembali ke cermin diri.

Allah berfirman: “Janganlah kalian menzalimi diri kalian di bulan-bulan haram.”

Apa itu “menzalimi diri”? Ibnu Katsir menjelaskan: “Yaitu melakukan perbuatan dosa dan meninggalkan kewajiban.” Bulan haram melipatgandakan keburukan sebagaimana melipatgandakan kebaikan. Maka, sudahkah kita menjaga diri di bulan ini?

Mari jujur, berapa kali kita menzalimi diri sendiri tanpa sadar? Di media sosial, misalnya. Status yang menyakiti. Komentar yang merendahkan. Gosip tentang teman. Gibah yang kita anggap sepele. Padahal, jika dilakukan di bulan haram, bobotnya lebih berat di sisi Allah.

Bulan haram adalah zona damai. Ia mengajarkan bahwa syari’at Islam bukan hanya tentang ibadah vertikal, tetapi juga tentang menjaga harmoni horizontal: tidak menumpahkan darah, tidak melukai hati, tidak merusak hubungan.

Maka, mari jadikan bulan Muharram ini sebagai titik balik. Sebagaimana bahtera Nuh mendarat di tanah yang baru, sebagaimana Musa diselamatkan dari laut yang terbelah, sebagaimana Husain memilih mati terhormat daripada hidup dalam kehinaan—kita pun bisa memulai lembaran baru. Bukan dengan resolusi kosong, tetapi dengan tekad nyata: Aku tidak akan menzalimi diriku lagi.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Postingan terkait

Begini Penjelasan Ulama Tentang Hukum Sholat Tanpa Baju

Lalu Wawan Febriyanto

Agar Dosa Diampuni Di Hari Arafah

“IMAJINER” Untaian Nasehat Badiuzzaman Said Nursi (3)

Fiqri Rabuna

Jadilah Seperti Tsauban

Sofian Hadi

Manusia Rusak Oleh Pikiran Sendiri: Hidupkan Jiwa, Buang Segala Problema

Sofian Hadi

“IMAJINER” Untaian Nasihat Badiuzzaman Said Nursi (1)

Fiqri Rabuna

Tinggalkan Komentar

You cannot copy content of this page