Di banyak lokasi di Indonesia, puisi taubat sering bersenandung. Di Lombok, puisi ini terintegrasi dalam Hizib yang dibaca oleh warga Nahdlatul Wathan pada momen hiziban. Di Banten, puisi ini sering menutup shalat jama’ah terutama shalat Jumat di masjid-masjid.
Di Palembang, puisi ini acap kali dibaca pada momentum keagamaan mengawali do’a untuk suatu hajat. Ini semua ditambah dengan yang diolah menjadi lagu. Diputar pada momen gotong royong pembangunan masjid atau acara resepsi pernikahan.
Soal alasan mengapa puisi Taubat ini popular, dapat dijelaskan melalui kitab I’anatut-thalibin yang menganjurkan untuk membacanya sebagai bagian dari doa. Sementara, kitab ini adalah salah satu kitab yang paling populer di dunia pesantren di Nusantara. Karenanya puisi ini menjadi salah satu titik pertemuan antara sastra Arab dengan ritual kegamaan.
Yang menarik bagi saya, dan menjadi perhatian utama di sini, adalah nilai estetisnya. Sebagai ungkapan pengakuan dosa –sebagaimana arti dari i’tirāf, nama lain yang sering disematkan padanya, puisi ini dengan lembut “menggiring” Tuhan untuk menerima berbagai kesalahan yang pernah dilakukan oleh sang Penyair selama hidupnya: Abu Nuwās konon pengarangnya. Siapa yang tidak kenal dia?
Coba simak bagaimana ia memperolok orang yang melaksanakan salat sambil meneguk minuman keras, lalu memelintir ayat Al-Qur’an. Ya, dia memang terkenal sebagai tokoh satir yang ulung. Ini yang ia katakan:
“Biarlah masjid-masjid itu dipenuhi oleh orang-orang yang shalat.
Ayolah kita minum arak sepuasnya!
Tuhan pun tidak mengatakan, “Neraka Wail bagi para pemabuk.”
Tuhan hanya berfirman, “Neraka Wail bagi orang-orang yang melaksanakan shalat” [merujuk pada penggalan QS. Al-Mā’ūn: Ayat 4]
Abū Nuwās beruntung, di akhir hayatnya ia sempat bertaubat. Kemurahan hati khalifah Harun al-Rasyid menjadi titik baliknya. Maka di saat ia mendadak menjadi orang penting dalam lingkaran kekuasaan dan dengan harta dan kemewahan hidup, ia digambarkan beralih menjadi seorang yang asketis (zuhud). Dan puisi berikut ini sering dianggap sebagai gubahannya:
إلهي لست للفردوس أهلا
“Tuhanku! Sungguh aku tiada pantas untuk menghuni surga Firdaus.
ولا أقوى على النار الجحيم
Namun aku tidak pula sanggup untuk menahan panasnya api neraka Jahim.
فهب لي توبة واغفر ذنوبي
Karenanya, anugerahkanlah aku ampunan, dan maafkan dosa-dosaku.
فإنك غافر الذنب العظيم
Sesungguhnya Engkau adalah Pengampun dosa yang besar.
ذنوبي مثل أعداد الرمال
Dosa-dosaku (banyak) bagaikan jumlah kerikil.
فهب لي توبة يا ذا الجلال
Maka anugerahkanlah aku taubat, wahai Pemilik Kemuliaan.
وعمري ناقص في كل يوم
Umurku berkurang setiap hari
وذنبي زائد كيف احتمال
Sedangkan dosaku terus bertambah. Bagaimana kah aku akan menanggungnya?
إلهي عبدك العاصي أتاك
Tuhanku, hamba-mu yang berdosa telah datang kepada-Mu…
مقرا بالذنوب وقد دعاك
Mengikrarkan dosa-dosanya, dan ia pun telah berdoa kepada-Mu.
فإن تغفر فأنت لذاك أهل
Jika Engkau mengampuni, maka hanya Engkau-lah yang pantas melakukannya.
فإن تطرد فمن نرجو سواك
Namun jika Kau usir, kepada siapa lagi kami akan berharap selain pada-Mu?”
Mari Kita Resapi Pelan-Pelan.
Di bait pertama, penyair memanggil lawan bicara dengan nada pelan, tanpa menggunakan adat nida’ sebagaimana lazimnya dengan menggunakan (يا، ياأيها…dll). Ini menimbulkan kesan kedekatan dan keintiman dengan lawan bicara. Dan lawan bicaranya (mukhātab) di sini adalah Tuhan. Jadi, Sang Penyair sedang berbisik pelan, namun penuh intimasi.
Dengan kedekatan itu, sang penyair kemudian membicarakan posisi dirinya yang dilematis. Tidak pantas masuk surga, tapi tidak sanggup masuk neraka. Jika di akhirat pilihannya hanya dua tempat itu, maka posisi sang penyair tidak di sini dan tidak di situ. Untuk mengungkapkan ini, ia menggunakan gaya bahasa “muqābalah”, yaitu pertentangan dua ide yang berbeda dalam suatu kesatuan ungkapan yang padu.
Di tengah kekosongan pilihan itu, Sang Penyair mengajukan permohonan berupa taubat dan pengampunan dosa. Ini sebetulnya yang menjadi inti dari doa yang disampaikan dalam puisi ini. Sebab jika dosa telah diampuni, maka hilang alasan baginya dijebloskan ke dalam neraka. Jika tidak di neraka, maka satu-satunya pilihan hanyalah surga. Di sini, ia mulai berdiplomasi dengan memainkan narasi.
Dengan tulus ia sampaikan, bahwa dosanya besar dan banyak. Kata yang ia gunakan adalah عظيم –yang secara literal bermakna agung, untuk menekankan besarnya dosa yang telah ia perbuat. Ia juga, dengan menggunakan tasybīh, membandingkan dosanya dengan kerikil yang susah dihitung jumlahnya. Karena besar dan banyaknya dosa-dosa itu, ia perlu mengulangi permohonan ampun memakai apa yang disebut sebagai tikrār (فهب لي توبة), seraya memanggil dengan penuh hormat menyapa Tuhan dengan ungkapan Pemilik Kemuliaan.
Hari demi hari terus berganti, dan ia dengan sadar bahwa dalam tiap pergantian hari itu umurnya terus berkurang. Ironisnya, dosanya pun kian bertumpuk, tak mampu ia halau. Seketika ia tersentak kembali, sadar bahwa dosa itu adalah sebab datangnya azab. Di sini, ia sekali lagi memakai gaya “muqābalah” untuk mempertegas anomali ini.
Huruf waw (و) sebagai penghubung antara (…يوم وذنبي…) dua ide yang bertentangan itu, karenanya, tidak diartikan “dan” sebagaimana umumnya. Tetapi lebih tepat berarti “tetapi”: umur berkurang, tetapi dosa bertambah. Lalu ia pun kebingungan sendiri sampai bertanya dalam heran, “Lalu bagaimana aku dapat menanggung azab neraka karena dosa-dosa itu semua?!”
Pertanyaan ini tentu tidak untuk mengharap jawaban (retoris). Salah sendiri Abū Nuwās tak kuasa melawan nafsu menghampiri dosa. Tapi begitu lah seorang pemabuk. Candu selalu memanjakan nafsu. Pertanyaan (istifhām) di sini tidak lain adalah ungkapan putus asa, dari seorang pendosa yang tidak pernah mampu menahan nafsunya.
Tampaknya si penyair telah selesai menyatakan pengakuan dosa, dan menyampaikan permohonan ampunan dosa kepada Tuhan. Ditutup dengan ungkapan putus asa. Lanjutan puisi di bait berikutnya memberi isyarat bahwa ada orang lain yang ikut berbicara menggantikan dia, mewakili permohonannya. Ini dapat dilihat dari penggunaan gaya bahasa iltifāt, di mana kata ganti orang pertama (dhamir/pronoun أنا) beralih menjadi kata ganti orang ketiga sebagaimana berikut:
الهي عبد العاصي أتاك
“Tuhan! Hamba-Mu yang durhaka itu telah datang kepada-Mu.”
Di sini, ia tidak lagi menyebut dirinya dengan aku, melainkan seorang hamba yang durhaka. Dengan iltifāt ini, muncul kesan bahwa pihak yang terlibat dalam komunikasi ada tiga: saya (penyair), Engkau (Tuhan), dan orang lain yang juga ikut berbicara mulai dari bait di atas ini. Orang ketiga ini diduga adalah sosok yang sangat dekat dengan Tuhan, karena ia memanggil tanpa kata panggilan juga (nidā’).
Pihak ketiga itu kemudian berupaya meyakinkan Tuhan, bahwa hamba-Nya yang durhaka itu kini telah benar-benar datang. Kata yang digunakan adalah أتى yang bermakna “datang dengan suatu tujuan.” Kata أتى umumnya dipakai menggambarkan kedatangan sosok atau peristiwa besar, dan telah terealisasi. Bedanya dengan جاء, yang terakhir ini hanya menggambarkan peristiwa kedatangan secara fisik, bukan pada adanya tujuan khusus sebagaimana pada kata sebelumnya.
Tujuan kedatangan Abū Nuwas kepada Tuhan ia pertegas dengan mengatakan:
مقرا بالذنوب وقد دعاك
“…menyatakan dosa-dosanya. Dan ia pun telah pula bermohon kepada-Mu.”
Sosok yang ketiga ini tidak hanya meyakinkan Mukhāthab, tetapi juga sedikit menekan. Ia menyampaikan informasi dengan uslūb khabar kepada Mukhāthab tentang ketulusan Abū Nuwās mengakui kesalahannya dan usahanya memohon ampunan. Padahal sebagai Mukhāthab, Tuhan tentunya juga sudah tahu karena Dia adalah Zat yang Maha Mengetahui. Namun kalimat itu dijadikan pijakan untuk memberi pilihan kepada Tuhan dengan penuh sopan: mengusir Abū Nuwās atau mengampuninya.
فإن تغفر فأنت لذاك أهل
“Jika Engkau mengampuni, maka memang hanya Engkau-lah yang patut untuk mengampuni.” Tidak ada ampunan yang lebih besar dari ampunan Allah. Sebab Allah Maha mengampuni dosa-dosa yang besar.
فإن تطرد فمن نرجو سواك
“Tetapi jika Kau usir Abū Nuwās, maka kepada siapa lagi kami akan berharap selain kepada-Mu?!”
Penggunaan kata “kami” dalam kalimat di atas, mempertegas keberpihakan sosok ketiga itu kepada Abū Nuwās, turut berempati memohonkan ampunan Allah untuknya. Tidak jelas siapa sosok ketiga ini. Jika ia adalah sosok yang sangat dekat dengan Tuhan, imajinasi puitis ini akan mengasumsikan Malaikat.
Tetapi untaian kata-kata dalam puisi ini adalah milik sang penyair. Maka tidak ada perkataan dalam doa ini selain penyair itu sendiri. Ini seperti kata آمين (“kabulkanlah”) yang dibaca oleh jamaah, mengakhiri doa dalam Surat Al-Fātihah yang dibaca imam. Malaikat, atau entah siapa lah dia yang menjadi sosok ketiga, hanyalah sosok imajiner yang mampu dihadirkan oleh sang penyair lewat pilihan kata dan gaya bahasanya.
Sekarang terbesit juga dalam imajinasi: jika ada seseorang mengajukan suatu permohonan kepadamu sebagaimana yang dilakukan Abū Nuwās, dan engkau adalah seorang yang dermawan dan hanya engkau yang memiliki apa yang dipintkan kepadamu. Kira-kira akan seperti apa reaksimu? Rasanya pasti sulit untuk menolak, bukan?!
Sayangnya, penyandaran puisi di atas, kepada Abū Nuwās adalah keliru. Sebab bait-bait di atas tidak terkonfirmasi dalam buku-buku induk sastra Arab. Puisi itu juga tidak dimuat dalam kumpulan puisi (dīwān) Abū Nuwās. Yang ada hanya ada beberapa bait yang mirip dengan itu. Dan terlepas dari itu, puisi ini telah pula menjadi bagian dari tradisi keagamaan bagi sebagian kelompok masyarakat kita di Indonesia, khususnya di kalangan Muslim tradisional.
Wallahua’lam bish shawab
Ditulis Oleh:Dr. Lalu Turjiman Ahmad, MA. Direktur Pascasarjana dan Dosen IAIN Banten