Nasional

Tafsir Bulan Muharram Dan Bulan Haram Dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah Ayat 36

Di dalam al-Qur’an terdapat bulan yang disebut dengan bulan “Haram.” Bulan haram adalah bulan-bulan yang di hormati. Sebab pada bulan-bulan tersebut masuk dalam rentetan suasana Haji. Di dalam bulan-bulan itu dilarang berperang, dan hal ini telah dijadikan sebagai tradisi oleh kabilah-kabilah Arab sejak zaman dahulu kala dan tradisi ini di dalam Islam tidak pernah dirubah. Adapun bulan haram yang dilarang padanya berperang adalah bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan bulan Rajab.   

Di dalam al-Qur;an Surat at-Taubah Ayat 36, Allah Swt. berfirman:


اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةًۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ ۝٣٦

Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”[1]

Buya Hamka dalam Tarsir Al-Azhar menerangkan makna pangkalan ayat “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah duabelas bulan” maksudanya adalah Allah benar-benar menghitung bulan menurut edaran bula, bukan edaran Matahari. Edaran bulan dalam setahun adalah duabelas kali edaran bulan.

“Demikian di dalam Kitab Allah, sejak hari Dia menjadikan semua langit dan bumi”  artinya, sejak Tuhan mengatur perjalanan Falak (orbit, lintasan langit matahari, bulan, bintang) dalam keadaan seperti sekarang, dalam poros edaran Matahari (Galaxi) Tata Surya langit. Bulan mengelilingi bumi dan bumi mengelilingi matahari. Dan juga terdeteksi dalam hitungan, bahwa terdapat duabelas perputaran bulan dalam setahun.

Hal yang menjadi kebiasaan bangsa-bangsa, khususnya bangsa Arab adalah memperhatikan giliran bulan duabelas kali mengelilingi bumi itulah yang lebih mereka utamakan di dalam hitungan tahun. Sebab hitungan bulan lebih mudah diketahui tiap-tiap masa, karena setiap orang dapat melihat peredaran bulan.

Peredaran bulan dapat dilihat semua orang, berupa sabit kecil di awal bulan, kemudian berangsur-angsur habis di kahir bilangan bulan. Peredarannya  dapat dilihat diantara 29 dengan 30 hari. Di pertengahan bulan tepatnya tanggal 15 setiap bulan hijriah maka akan nampaklah bulan purnama. Memandakan setengan perjalanan bulan beredar.

Berbeda dengan Matahari, setiap pagi dan petang, saat terbit atau terbenam, dan saat tepat tengah hari terik, besarnya tetap tidak berubah. Dan begitulah jalan yang telah digariskan Allah Swt terus menerus mengatur perjalanan Falak. Kemudian orang-orang Arab dapat memberi nama bulan yang duabelas itu dengan nama-nama tersendiri. Dari Muharram, Shafar, Rabi’ul Awwal, Rabi’ul Akhir, Jumadil Awwal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya’ban Ramadhan, Syawwal, Dzul Qa’idah, dan Dzul Hijjah.

Maka setelah bangsa Arab memeluk Agama Tauhid. agama Hanif atau agama Islam, yang disampaikan oleh Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, disebutkanlah empat bulan yang sangat di hormati. Dihormati itu karena pada keempat bulan itu tidak boleh berperang dan tidak boleh balas dendam.

Keempat bulan yang mulia dan dihormati itu adalah: Dzul Qa’idah, Dzul Hijjah dan Muharram. Tiga bulan berturut-turut  dan yang satu ialah bulan Rajab (bulan ketujuh). Maksud dari kata “dihormati” dalam ketiga bulan berturut bahwa jangan sampai berperang diwaktu itu, dilarang menjarah dan balas dendam. Karena, di bulan itu adalah waktu khusus dalam mengerjakan ibadah Haji ke Baitullah.

Sejak Dzul Qa’idah persiapan untuk berangkat Haji, kemudian Dzul Hijjah bulan mengerjakan Haji, dan bulan Muharram itu adalah waktu perjalanan pulang jemaah Haji dari Baitullah. Enam bulan selepas Haji pada bulan Rajab. Hentikan perang, hilangkan perang, dendam kesumat, supaya dapat pula mengerjakan Umrah di bulan itu.

Demikian pendapat Buya Haka dalam Tafsir Al-Azhar tentang penjelasan QS. At-Taubah ayat 36, mengenai hikmah yang terdapat di Bulan Haram (yang dihormati) dalam Islam. Dan Bulan Muharram termasuk di dalamnya, sekaligus sebagai penanda perhitungan masuknya Tahun Baru Hijriah di dalam kalender Islam.[2]

Wallahu’alam bish shawab


[1] https://tafsirweb.com/3052-surat-at-taubah-ayat-36.html (Diakses 29 Juni 2025).

[2] Bahasan dan Syarah oleh Buya Hamka dalam Tafsîr Al-Azhâr  Jilid 4. (Singapura: Pustaka Nasional PTE LTD, 1999). Surat Al-A’raf ayat 1-206. Surat Al-Anfal ayat 1-75 dan Surat At-Taubah ayat 1-129). Lihat Surat At-Taubah ayat 36, hal. 2956-2958

Postingan terkait

Intervensi RELIMA Dalam Penyusunan Bahan Bacaan Muatan Lokal Di Gumi Tatas Tuhu Trasna

Sofian Hadi

Bunda Literasi NTB Perkuat Gerakan Literasi Melalui Peran Perpustakaan Desa, Kelurahan, TBM Serta Komunitas Baca di Nusa Tenggara Barat

Sofian Hadi

Jangan Lewatkan! Keutamaan 10 Malam Terakhir dan Cara Meraih Lailatul Qadar

Sofian Hadi

Mari Ramaikan Kompetisi Pembuatan Video Ulang Tahun ke-2 Batuter.com

Sofian Hadi

Tim Relawan Literasi Masyarakat (RELIMA) RI Membangun Sinergi Dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (ARPUSDA) Kabupaten Sumbawa Barat.

Sofian Hadi

Tata Cara Puasa 6 Hari di Bulan Syawwal

Sofian Hadi

1 komentar

Tinggalkan Komentar

You cannot copy content of this page