Sastra

Ulasan Keresahan Penutur Kosa-Kata ‘Asing’ dalam Sebuah Ujaran  

Baru-baru ini, saya membaca buku Polisi Bahasa: Tentang Peran Penutur yang Absen, karya Eko Endarmoko. Sekilas, buku ini adalah 60 kumpulan tulisan Mas Eko yang berhasil dihimpun dalam ulasan renyah, ringan dan realistis.

Dalam sudut pandang Mas Eko, Bahasa yang digunakan saat ini sebagai medium komuniasi, tidak terlalu sulit untuk dipahami. Pelaku Bahasa dalam ujarannya wajar dan tidak selalu berada dalam tekanan apapun.

Hanya saja, saat ini beberapa orang sering atau terbiasa menggunakan istilah ‘asing’ dalam dialog verbal mereka. Sebagai contoh, ‘Aku mau shopping ke toko buku’. ‘Saya order, black coffee dua’. ‘Menu best seller di sini apa ya?’ Dan masih banyak contoh yang serupa.

Bagi Mas Eko, corak penutur Bahasa seperti ini, disebut dengan istilah ‘lagak’. Lagak merupakan kecendrungan penutur yang ingin pamer, sedikit orogan, ingin terlihat ’gagah’ atau bertingkah mahal.

Tidak ada yang melarang. Penutur memang tidak terkungkung dalam ‘pedantis’ kata dan kalimat. Sejatinya, hak penutur dan interlokutor (lawan bicara) sah-sah saja apabila komunikasi saling bersambut. Sebaliknya, bisa saling akrab satu dengan lainnya.

Hal yang Mas Eko risaukan adalah, ketersediaan kosa-kata Indoensia kita tidak kurang atau minim. Bahkan, sudah sangat membantu penutur dalam interaksi. Pertanyaanya? Pada level apa kecendrungan kosa-kata ‘asing’ itu digunakan?

Apabila penutur tidak menyadari level bicaranya, maka dapat menimbulkan kesalahpahaman. Salah paham itu adalah benih kecemasan dalam bertutur-kata. Konteks ini sebaiknya dipertimbangkan dengan matang. Karena, lagak seperti demikian mendatangkan keresahan berbahasa pada sebuah komunitas tutur.

Keresahan berbahasa merujuk pada perasaan cemas atau takut yang dialami seseorang ketika harus berkomunikasi dalam bahasa tertentu. Situasi ini, sering kali muncul dalam konteks di mana, individu merasa bahwa kemampuan berbahasa harus terlihat gagah-gagahan.

Misalnya, seseorang mungkin mengalami kerasahan saat berbicara di depan umum dalam bahasa asing, saat berinteraksi dengan pembicara asli, atau bahkan saat menjelaskan ide dalam bahasa yang mereka anggap kurang fasih.

Beberapa faktor dapat mempengaruhi kerasahan berbahasa, yang sebagian besar berakar dari pengalaman pribadi dan latar belakang pendidikan. Seseorang yang memiliki pengalaman berbicara di depan umum yang terbatas mungkin lebih rentan terhadap perasaan tidak percaya diri.

Selain itu, individu yang sering mendapatkan kritik atas kemampuan bahasa mereka juga dapat mengembangkan rasa trauma berkepanjangan, yang dapat berkontribusi pada perasaan tidak nyaman ketika harus berbicara dengan penutur yang ‘lagak’ tadi

Keresahan berbahasa dapat memberikan dampak yang tidak sehat, baik secara psikologis maupun sosial, atas individu yang mengalaminya. Dari sudut pandang psikologis, seseorang yang mengalami kerasahan dalam berkomunikasi cenderung merasa rendah dan tidak percaya diri saat berinteraksi.

Di sisi lain, terdapat respons yang kadang lebih skeptis dengan lagak asing tadi. Karenanya, cobalah jangan berlagak, atau berpura-pura ingin terlihat pamer. Penutur bahasa yang baik adalah penutur yang diterima tanpa saling curiga. Tanpa saling mengira dan menerka.

Terkadang refleksi pribadi mengenai pengalaman yang terjadi di depan mata, penting dipahami dalam berbahasa akan mendorong kita untuk lebih empati dan peka terhadap perbedaan antar-penutur.

Hal ini juga dapat menyadarkan penutur untuk tidak hanya menjadi penutur yang baik, tetapi juga penutur bahasa yang responsif dan bertanggung jawab terhadap bahasa yang diujar. Kesadaran individu penutur dengan lawan bicara harus mampu mengurangi tensi yang muncul akibat keresahan berbahasa.

Dengan menyadari dan mengatasi ‘lagak’ keresahan berbahasa, kita dapat membangun jembatan komunikasi yang lebih efektif. Kesadaran yang lebih besar terhadap hal ini akan membantu menciptakan masyarakat penutur di mana setiap individu merasa dihargai dan diakui.

Sebagai sebuah kesimpulan, keresahan Mas Eko wajar sebagai sebuah kecemasan. Karenanya, penutur bahasa yang baik harus berupaya untuk memahami dan menghargai perbedaan linguistik, kita juga membentuk pola penutur agar lebih harmonis dan dinamis dalam membangun komunkasi dalam masyarakat komunal.

Wallahua’lam bish shawab  

Postingan terkait

Sumbawa Barat: Mozaik Galeri yang Bersolek

Sofian Hadi

Kesatria! Buang Wajah-Wajah Kusutmu

Sofian Hadi

Hakekat “Kritik” dalam Sastra Indonesia

Sofian Hadi

Jempang Mendoak

Sofian Hadi

Ketika Perpustakaan Kuno Alexandria Menyumbang Inspirasi Bagi Keilmuan Dunia  

Sofian Hadi

Ayat-Ayat Cinta: Sebuah Memoar Bagian Satu

Sofian Hadi

Tinggalkan Komentar

You cannot copy content of this page