Isu Kontemporer

Islam Sebagai Din: Piutang Eksistensial Yang Wajib Ditunaikan

Banyak dari kita merasa sudah berislam hanya dengan menjalankan ibadah ritual; seperti shalat dan puasa, tapi kenapa hidup masih terasa hampa? Mungkin karena kita mengenal Islam hanya sebagai “agama” bukan sebagai “din”.

Perlu kita ketahui, pemaknaan Islam sebagai din merupakan deskripsi menyeluruh yang melebihi pengertian tradisional mengenai agama. Islam mendefinisikan dirinya sebagai “din”, yaitu suatu konsep, yang mencakup bukan hanya keimanan, tetapi juga budaya, peradaban, dan keseluruhan pandangan hidup.

Makna dan signifikansi dari din sendiri, secara mendalam telah dijelaskan oleh Syed Muhammad Naquib al-Attas, yang merupakan salah satu pemikir Muslim terkemuka yang memiliki orisinalitas keilmuan yang diakui dunia. Al-Attas menjelaskan bahwa konsep din bersumber dari salah satu ayat dalam al-Qur’an yang dikenal dengan “ayat perjanjian”. Ayat perjanjian tersebut (QS. Al-A’raf: 172) menjelaskan tentang fenomena di alam “alastu”, yakni alam arwah di mana seluruh keturunan Nabi Adam diambil kesaksiannya sebelum terlahir ke dunia.

Dalam alam “alastu” tersebut, terjadi fenomena yang menunjukkan adanya perjanjian awal manusia dengan Allah yang mengandung makna penyerahan diri kepada-Nya. Namun yang lebih mendasar-dari sekedar penyerahan diri—adalah adanya rasa keberhutangan dalam diri manusia. Jadi dapat dipahami bahwa Islam tidak bisa hanya dimaknai sebagai sebuah agama. Lebih dari itu, Islam harus dimaknai secara mendalam sebagai “rasa keberhutangan” dalam diri manusia.

Rasa keberhutangan manusia di sini, hadir dikarenakan Allah telah menciptakan manusia dari ketiadaan. Oleh karenanya, makna dasar Islam sebagai din adalah keadaan berhutang—dari sudut pandang manusia. Namun, dari sudut pandang Allah sebagai Sang Pencipta, Dia tidaklah sedang memberikan hutang. Melainkan telah memberikan karunia berupa “keberadaan” (eksistensi) kepada manusia.

Manusia yang merasa dirinya “sedang berhutang” tentunya memiliki kewajiban untuk membayarkan hutang tersebut. Lantas, bagaimana jika dia berhutang kepada Allah? Apa yang harus ia bayarkan? Berhutang kepada Tuhan tentunya berbeda dengan berhutang kepada sesama manusia, sehingga cara untuk membayar keberhutangan tersebut pun berbeda. Keberhutangan manusia kepada tuhannya hanya bisa dibayarkan dengan mengembalikan dirinya kepada Allah.

Makna “kembali” di sini mengharuskan kita sebagai manusia untuk mengenal dan memahami tanda-tanda (ayat) Allah yang terbentang luas di alam ini. Maksudnya, kita harus memahami tujuan dan takdir kita berada di dunia, yakni untuk memperoleh pengetahuan. Jadi kita tidak hanya melihat alam sebagai bentuk keindahan, tetapi kita juga harus memaknai alam sebagai “ruang pembelajaran” yang dengannya dapat membantu kita mengenal Allah sebagai Sang Pencipta.

Penjelasan Islam sebagai din membawa kita pada suatu kesadaran, bahwa manusia memiliki kontrak individu kepada Allah yang telah terjadi semenjak berada di alam alastu. Kontrak ini merupakan kontrak suci antara manusia sebagai individu dengan tuhannya, yang merefleksikan sebuah ikatan jiwa yang kuat (Individual contract reflecting the covenant his soul has sealed with God).

Dalam kontrak suci ini, setiap manusia berdiri sebagai hamba (abid) yang memiliki tanggung jawab penuh atas setiap jengkal perbuatan yang dilakukannya di dunia. Di hadapan Allah, tidak ada jiwa yang bertanggung jawab atas dosa orang lain, karena setiap amal perbuatan akan ditanggung penuh oleh setiap jiwa itu sendiri. Inilah mengapa dalam Islam, etika tidak dapat dipisahkan dari agama.

Kita tidak akan menemukan celah sedikitpun, yang bisa mengecoh pengawasan Tuhan. Karena, jangkauan Tuhan meliputi segala sesuatu, baik yang terlihat maupun yang tak kasat mata—“Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ghaib di langit dan di bumi. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hujurat: 18). Setiap aktivitas manusia—mulai dari cara berpikir hingga cara bermuamalah kepada sesama—merupakan bagian dari usaha untuk memenuhi perjanjian yang suci itu.

Akan tetapi, untuk memenuhi janji tersebut, terlebih dahulu manusia dituntut untuk berprilaku adil terhadap dirinya sendiri. Adil di sini diartikan sebagai “tahu diri” dan “tidak lupa diri”. Syarat mutlak yang perlu dipenuhi untuk dapat berprilaku adil adalah ilmu, karena tanpa ilmu manusia akan sulit berbuat adil—menempatkan sesuatu pada tempat yang semestinya (proper place).

Tetapi kita harus tahu dari mana sumber ilmu tersebut dan untuk apa tujuan ilmu tersebut digunakan. Karena ilmu yang benar adalah ilmu yang tidak menyesatkan, yang mampu membimbing kita kembali pada hakikat perjanjian awal dengan Allah. Di sinilah letak pentingnya penjelasan Shahih Bukhari: “al-Ilmu qabla al-Qaul wa al-Amal” (ilmu sebelum perkataan dan beramal). Hal ini dikarenakan setiap amal perbuatan yang kita lakukan memiliki pondasi yang kuat atas keyakina bahwa janji Allah merupakan kebenaran yang mutlak.

Pada akhirnya, makna Islam sebagai Din menjelaskan bahwa kehidupan manusia di dunia memiliki tujuan untuk membayar keberhutangan dan menepati janjinya kepada Allah. Tuntutan tersebut menjadi alasan kenapa manusia harus beradab, yakni mampu menundukkan ilmu dan menempatkan sesuatu pada tempat yang semestinya. Sebab, tanpa adanya ilmu dan sikap adil, manusia seakan-akan seperti pengelana yang lupa akan kontrak sucinya.

Oleh karenanya, mari kita bersama-sama memaknai dan memahami Islam dengan baik dan sepenuh hati, sehingga tidak hanya menjadi Muslim yang ‘ber-ritual’ tapi menjadi Muslim yang ‘ber-intelektual.’

Wallahua’lam bish shawaab.

Postingan terkait

Alasan Barat Menjadi Sekuler-Liberal

Sofian Hadi

Eksistensi Agama di Masa Kekinian

Sofian Hadi

Pajak: Sebuah Tinjauan Kritis Dalam Perspektif Islam

Lalu Wawan Febriyanto

Mission Impossible: Kisah Dramatis Ketika Nabi Musa Memimpin Bani Israil Keluar dari Mesir

M. Syarif Hidayatullah

Argumen Cerdas! Dr. Zakir Naik “Debat Islam Vs Non-Islam”

Sofian Hadi

Bahaya Virus Pemikiran Agnostisisme (Kaum Agnostik)

Sofian Hadi

Tinggalkan Komentar

You cannot copy content of this page