Isu Kontemporer

Menakar Dampak Sains Modern dan Respon Saintis Muslim

“Untuk merubah cara pandang masyarakat terhadap produk sains Modern yang belum tentu aman untuk dikonsumsi, butuh waktu bertahun-tahun agar dapat merealisasikannya”. (Scientis Muslim)


Berkaca pada relitas yang sedang melanda ummat Islam saat ini, para ilmuwan Muslim, dalam hal ini telah melakukan langkah-langkah yang produktif untuk meluruskan paradigma saintis Barat (modern). Seperti langkah yang dilakukan oleh Syed Muhammad Naquib al-Attas, Ziauddin Sardar, Isma’il Raji al-Faruqi Sayyed Husain Nasr, Maurice Bucaille dan sebaginya.

Ilmuan Muslim ini, melakukan kajian kritis terhadap ilmu pengetahuan (sains) sekuler yang sudah menjadi ‘kanker’ akut dikalangan para saintis. Banyak pendekatan dan ide-ide baru yang dimasukkan dalam mendefinisikan sains sebagai sebuah disiplin ilmu yang memberikan manfaat kepada kesejahteraan manusia.

Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah ‘Islamisasi sains Modern’. Langkah sederhana yang mesti dilakukan dalam membangkitkan kembali Sains Islam. Pendekatan real lain yang dilakukan adalah dengan melakukan pendekatan praktis. Menurut eksponen (pendukung teori) pendekatan ini, sains Islam itu tidak cukup hanya diwacanakan, tetapi harus diwujudkan dalam praktik hidup keseharian. Sains Islam itu mengajarkan kita hidup sesuai dengan nilai-nilai Islam. Kalau berupa ilmu alam atau natural science, maka bagaimana kita mengembangkan sains yang tidak merusak alam, yang ramah lingkungan, yang menghormati lagi memelihara keanekaragaman hayati.

Pendekatan ini yang dikedepankan oleh Adi Setia dan Nadia Lawton, penganjur permakultur dari Australia.[1] Pendekatan ini sebenarnya memberikan akses praktis secara langsung dan bisa dilihat hasilnya. Jadi bagaimana saintis Muslim itu menggunakan dan mengarahkan penelitian-penelitiannya, dan kerja ilmiahnya itu untuk memenuhi kebutuhan ummat Islam khususnya, disamping kebutuhan umat manusia. Oleh karenanya, orientasinya adalah menghasilkan produk-produk berbasis sains yang sesuai dengan maqasyid syari’ah (tujuan syari’at) dalam Islam, misalnya produk halal atau obat-obatan herbal Islami.

Secara umum, jika kita cermati di sekitar kita, animo masyarakat terhadap kebutuhan obat-obatan sangat besar. Akan tetapi, masayarakat secara instant telah di cuci kepala mereka untuk lebih memilih produk-produk sains modern daripada produk Halal atau produk Herbal. Secara praktis, produk obat-obatan yang diproduksi oleh sains modern sangat mudah ditemukan dan mudah di dapatkan. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh mencari ke toko-toko besar atau harus memesan melalui internet secara online, mereka cukup membeli obat-obatan itu di toko-toko kecil di pinggir jalan atau di kios-kios terdekat.

Untuk merubah cara pandang masyarakat terhadap produk sains Modern yang belum tentu aman untuk dikonsumsi, butuh waktu bertahun-tahun agar dapat merealisasikannya. Jika saja Belanda butuh waktu 350 tahun menjajah Indonesia bersama dengan penyebaran paham sekuler mereka, maka kita juga butuh waktu bertahun-tahun bahkan sampai berpuluh-puluh tahun, untuk dapat menyadarkan masyarakat dari ketergantungan produk-produk sains Barat yang bebas nilai tersebut.

Maka, tidak salah jika Syed Muhammad Naquib al-Attas sebagi tokoh utama penggagas ‘islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer’ mengatakan, problem terpenting yang dihadapi umat Islam saat ini adalah masalah ilmu pengetahuan; dan ilmu pengetahuan modern tidak bebas nilai (netral) sebab dipengaruhi oleh pandangan-pandangan keagamaan, kebudayaan, dan filsafat, yang mencerminkan kesadaran dan pengalaman manusia Barat.[2] Maka dari itu, dalam membahas tema Islamisasi ilmu pengetahuan, pemikiran al-Attas dengan dua ide mendasar lainnya tentang ilmu pengetahuan, mesti dijadikan pijakan utama.[3]

Dr. Syamsuddin Arif lebih tajam menelaah, pendekatan praktis sebenarnya sangat sederhana. Di sini para saintis diberikan pemahaman tentang worldview Islam, intensi dan bagaimana memilih bahan-bahan yang akan di produksi menjadi obat-obatan, bahan makanan yang semuanya bebas dari unsur-unsur haram. Contohnya; dalam pembuatan gelatin yang umumnya dari bahan baku Babi, akan tetapi jika para saintis dapat menggunakan bahan lain yang lebih aman, maka tidak perlu lagi menggunakan babi sebagai bahan dasar pembuatan gelatin tersebut atau porcine.

Jika para saintis Muslim tidak dibekali dengan cara pandang Islam (Islamic worldview) maka penghambaan terhadap sains Modern atau sains Barat akan tetap berlanjut. Artinya, resiko sebagai saintis Muslim akan menyebabkan mereka menanggalkan nilai-nilai dan norma-norma yang mereka pegang sebagai seorang Muslim, yaitu membatasi penyebaran perdamaian terhadap umat manusia khususnya umat Islam yang sebagian besar mereka adalah konsumtor produk-produk sains Modern.

Pada dasarnya tugas daripada saintis Muslim adalah mengarahkan hasil dari riset atau penelitian mereka untuk kemaslahatan umat manusia khususnya umat Islam, bukan untuk menimbulkan kerusakan tehadap kelangsungan hidup manusia. Oleh karenanya, saintis Muslim perlu diluruskan cara pandang mereka terhadap sains yang mereka hasilkan, apakah memberikan maslahat bagi masayarakat banyak atau mendatangkan mudharat bagi umat manusia.

Dewasa ini, memang tidak mudah untuk menyatukan visi-misi saintis Muslim dalam cara pandang terhadap sains (sebab pengaruh dari sekularisme). Bahkan, beberapa sarjana Muslim melontarkan pandangan bahwa tidaklah mungkin mengembangkan solusi-solusi yang dapat dilakukan (viable) terhadap masalah dasar ini di dalam sistem ilmu pengetahuan Barat. Para saintis Muslim seolah-olah tidak percaya diri dengan keilmuan yang dimiliki.[4]

Padahal, tanggung jawab sosial para ilmuan Muslim sangat besar bagi kemajuan dan perkembangan sains Islam. Tanggung jawab ilmuan Muslim bagi Sardar dibagi menjadi tiga bagian. Pertama, tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, supaya menyempurnakan hidupnya. Kedua, tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungannya. Ketiga, tanggung jawab terhadap perasaan batinnya, yaitu perasaan-perasaan yang menentukan hal manakah yang secara hakiki penting dan bermanfaat.[5]

Bila ketiga tanggung jawab ilmuan tersebut di teroppng dari konteks hidup yang lebih luas, takni hidup dunia dan akherat, akan memberikan perubahan kepribadian secara menyeluruh untuk mengembangkan sains Islam dengan cita-cita yang luhur serta menjadi sarana kedekatan dirinya dengan Tuhan. Dalam hal ini disebut dengan taqwa.

Tidak hanya itu, pendapat senada juga diusulkan oleh cendekiawan Muslim Adian Husaini, di dalam jurnal ISLAMIA tentang pemikiran Islam, Husaini menulis makalah “Sains Islam sudah Saatnya” Ia menyampaikan tentang beberapa terobosan Kurikulum 2013 yang dikonsep pemerintah menekankan pentingnya standar kompetensi berupa pemahaman dan ketaatan siswa terhadap ajaran agama masing-masing. Undang-Undang Pendidikan Nasional (No 20/2003) dan Undang-undang Pendidikan Tinggi (No12/2012) pun secara tegas menyebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah membentuk anak didik menjadi menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan sebagainya.[6]

Tujuan Undang-Undang Pendidikan dan kurikulum yang mulia itu hanya bisa diraih jika pengajaran ilmu pengetahuan di sekolah, termasuk pengajaran sains, benar-benar bermuatan informasi keilmuan yang mengarahkan anak didik untuk mengenal dan mencintai Allah dan Rasul-Nya. Pengajaran sains, sejatinya, bukan hanya berisi kumpulan fakta dan data empiris.

Akan tetpi, sains juga melibatkan manusia yang memiliki cara pandang tertentu terhadap fakta. Seorang Muslim memandang bahwa alam semesta, termasuk dirinya sendiri adalah “ayat-ayat Allah”. Ia sadar dirinya adalah hamba Allah dan khalifatullah. Manusia yang gagal mengenal Tuhannya meskipun rajin mengamati fenomena alam maka akan jatuh martabatnya ke derajat binatang ternak; bahkan lebih hina lagi. (QS 7:179).

Jika seorang ilmuwan, tapi tidak mengenal Tuhan, maka kelasnya setingkat dengan kelas hewan yang tidak memiliki akal; Ilmuwan semacam ini gagal menemukan dan mengenal Tuhan. Hidupnya laksana binatang ternak, hanya mengejar syahwat dan demi syahwat; tak kenal kebahagiaan sejati dalam ibadah kepada Sang Pencipta. Sungguh ironis, jika pelajaran sains di sekolah-sekolah dan universitas dijauhkan dari Tuhan dan hanya ditujukan untuk alat eksploitasi alam.

Itulah sains ateis, sains sekuler, yang men-jauhkan manusia dari Tuhannya. Para ilmuwan yang dihasilkannya tidak mengakui wahyu Allah sebagai sumber ilmu. Mereka hanya mengenal sumber ilmu dari panca indra (ilmu empiris) dan akal (rasional). Akibatnya, mereka tidak semakin dekat (taqarrub) kepada Allah.

Sains sekuler atau sains ateis seperti itu sangat tidak kondusif untuk mewu- judkan tujuan pendidikan nasional yang bertujuan membentuk manusia beriman, bertakwa dan berakhlak mulia. Sebaliknya, sains Islamlah yang sangat tepat untuk diterapkan di sekolah- sekolah, demi mencapai tujuan pendidikan nasional semacam itu. Ilmuwan yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia hanya mungkin terwujud jika ilmu yang dipelajarinya adalah  ilmu yang benar; ilmu yang membawa manusia kepada ketundukan kepada Allah.

Ilmuwan yang menolak Tuhan lebih rendah martabatnya dari iblis. Sebab, iblis pun mengakui eksistensi Tuhan, tetapi menolak tunduk dan patuh kepada Tuhan yang Maha Esa karena sombong. Jadi, Sains Islam sebenarnya adalah jawaban untuk mewujudkan terbentuknya Muslim Indonesia yang adil dan beradab; yang mengenal dan mencintai Allah dan Rasul-Nya, cinta pada sesama, dan peduli pada kelestarian lingkungan sebagai amanah dari Allah.[7]

Apa yang di kemukakan oleh cendikiawan Muslim Dr. Adian Husaini mengenai bangkitnya sains Islam perlu dukungan dan dipopulerkan oleh saintis Muslim. Karena pada faktanya sains Modern ternyata lebih menjauhkan siswa dan pelajar dari agama, sebaliknya bukan mendekatkan mereka Sang Pencipta. Maka tidak keliru jika sains Islam sudah harus dikembangkan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ismail Raji al-Faruqi mengenai ide pendekatan terhadapa sains yaitu; Meneliti, mempelajari dan bekerja dalam metodologi Islam dan aplikasinya, dengan tujuan mengelusidasi konsep Islam dan meletakkannya sebagai fondasi dari sains-sains sosial dan kemanusiaan. Menyiapkan kader-kader intelektual terpilih untuk meluaskan bidang Islamisasi Sains dengan cara memberikan bimbingan akademis dan memantapkan program-program akademis dalam studi-studi Islam dalam semua bidang disiplin ilmu.[8]

Realitas yang diperlihatkan pada zaman sekarang, menunjukkan sains butuh pelurusan nilai dan tujuan. Hilangnya nilai-nilai, dan tujuan Islam dalam sains dikarenakan pengaruh daripada sains Modern yang melepas nilai-nilai Islam secara paksa dari sains tersebut. Alhasil, lahirlah para saintis yang beranggapan bahwa sains itu bebas nilai (free-value) dari agama dan keyakinan. 

Wallahua’lam bish shawaab


[1]https://hidayatullah.com/berita/nasional/2016/01/13/87380/empat-pendekatan-sains-islam.html (Diakses 25 Januari 2026)

[2] Wan Mohd Nor Wan Daud, The Educational Philosophy and Pracice of Syed Muhammad Naquib Al-Attas (Malaysia: ISTAC, 1998), 291. Karya Wan Daud ini merupakan satu-satunya karya yang otoritatif dalam tema filsafat pendidikan al-Attas. Oleh karena itu, sebagian besar kajian Islamisasi Ilmu pengetahuan al-Attas ini dirujukkan pada karya ini. .

[3] Syed Naquib Al-Attas memang bukan satu-satunya pemikir Islam yang mengemukakan gagasan islamisasi ilmu pengetahuan. Pemikir-pemikir lainnya, seperti Isma’il Raji al-Faruqi, Seyyed Hossen Nasr, Ziauddin Sardar, dan Jaafar Syekh Idris juga mengemukakan hal yang sama. Hanya dikarenakan pertimbangan bahwa al-Attas merupakan penggagas pertama dan utama tema ini, maka pembahasan yang disajikan dalam tulisan ini hampir semuanya merujuk pada pemikiran al-Attas. Terlebih seperti dikaji tuntas oleh Wan Daud, para pemikir lainnya tidak mampu menyajikan ide islamisasi dengan komprehensif. Al-Faruqi dengan International Institute of Islamic Thought (IIIT)-nya misalnya, banyak fakta yang menunjukkan bahwa al-Faruqi mengutip kerangka dasar ide islamisasi dari al-Attas. Selanjutnya Nasr, yang menggagas islamisasi sains menyandarkan idenya ini pada perennialisme, yakni keyakinan bahwa semua agama sama, dan mengajarkan prinsip-prinsip nilai yang sama. Sebuah isme yang tentu saja bertentangan dengan prinsip aqidah Islam. Sementara Sardar dan Idris tidak mengemukakan gagasan riil tentang bagaimana proses islamisasi harus dijalankan. Lihat, Wan Mohd Nor Wan Daud, 371–422.

[4] Ziauddin Sardar, Jihad Intelektual, Merumuskan Parameter-Parameter Sains Islam (Surabaya: Risalah Gusti, 1998), 142.

[5] Ziauddin Sardar, Sains, Teknologi Dan Pembangunan Di Dunia Islam (Bandung: Pustaka, 1997), 36.

[6] Adian Husaini, “Sains Islam Sudah Saatnya,” ISLAMIA, Jurnal Pemikiran Dan Peradaban Islam 20, No. Februari (2014): 3.

[7] Ibid 3.

[8] Materi Kuliah, Islamisasi Sains dan Teknologi oleh. Lukman Atmaja, Ph.D. Dosen Akidah dan Filsafat Islam, Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor 2017.

Postingan terkait

Pajak: Sebuah Tinjauan Kritis Dalam Perspektif Islam

Lalu Wawan Febriyanto

Eksistensi Agama di Masa Kekinian

Sofian Hadi

Membaca Lebih Dalam Tentang Gerakan Orientalisme

Sofian Hadi

Mission Impossible: Kisah Dramatis Ketika Nabi Musa Memimpin Bani Israil Keluar dari Mesir

M. Syarif Hidayatullah

Kajian Kritis Buku “Liberalisasi Pemikiran Islam”

Sofian Hadi

Alasan Barat Menjadi Sekuler-Liberal

Sofian Hadi

Tinggalkan Komentar

You cannot copy content of this page